Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERPRES Nomor 53 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2022 tentang DEWAN SUMBER DAYA AIR NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Di lingkungan sekretariat Dewan SDA Nasional dapat ditetapkan jabatan fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda