Koreksi Pasal 8
PERPRES Nomor 52 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2025 tentang UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MADURA
Teks Saat Ini
Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal
Agar
REFUEUK INDONESI.A
Agar setiap otang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Perahrran Presidcn ini dengan penempatannya dalam Lcmbaran Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan diJal€rta pada anggal8 Mei 2025 PRESIDEN REPUBLIK INDONESI.A, ttd.
PRABOWO SUBIANTO Diundangkan diJal<arta pada tangal 8 Mei 2025 MENTERI SEKRETARIS NEGARA REruBLIK INDONESIA, PRASETYO HADI I,EMBARAN NEGARA REruBLIK INDONESI,A TAHUN 2025 NOMOR 78 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NE&ARA REPUBUKI NDONESIA Ferundang-undangan dan Hukum, ttd E lr.t,, SK No271653A Djaman
Koreksi Anda
