Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERPRES Nomor 52 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2018 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Besaran Tunjangan Pembina Jasa Konstruksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda