Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERPRES Nomor 52 Tahun 2006 | Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2006 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL WIDYAISWARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, maka Keputusan PRESIDEN Nomor 4 Tahun 2003 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Widyaiswara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pasal 8 ...
Koreksi Anda