Koreksi Pasal 7
PERPRES Nomor 51 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2023 tentang TUNJANGAN KHUSUS BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Teks Saat Ini
Pajak penghasilan atas tunjangan atau selisih penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan PRESIDEN ini dilaksanakan . sesuai dengan ketentuan peraturan pemndang-undangan.
Koreksi Anda
