Koreksi Pasal 1
PERPRES Nomor 50 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2025 tentang Pendirian Institut Seni Budaya Indonesia Kalimantan Timur
Teks Saat Ini
(U Dengan Peraturan PRESIDEN ini didirikan Institut Scni Budaya INDONESIA lhlimantan Timur.
SK No271534A
(2) lnstihrt. . .
EUK INDONESIA 2- (21 Institut Seni Budaya INDONESIA Kalimantan Timur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan perguruan tinggi negeri di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan suburusan pemerintahan pendidikan tinggi yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
Koreksi Anda
