Koreksi Pasal 41
PERPRES Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2022 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH TELUK TOMINI
Teks Saat Ini
(1) Zona U9 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 huruf c berupa alokasi ruang Laut di Teluk Tomini untuk pengembangan budi daya Laut.
(2) Zona U9 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berada di sebagian perairan sebelah timur laut Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.
Koreksi Anda
