Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERPRES Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2022 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH TELUK TOMINI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rencana Pola Ruang Laut rencana zonasi Kawasan Antarwilayah Teluk Tomini meliputi: a. arahan rencana pola ruang di Perairan Pesisir; dan b. rencana Pola Ruang Laut di perairan di luar Perairan Pesisir.
Koreksi Anda