Koreksi Pasal 15A
PERPRES Nomor 5 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan PRESIDEN Nomor 123 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik (Lembaran Negara
Tahun 2016 Nomor 364), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan Peraturan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
