Koreksi Pasal 6
PERPRES Nomor 5 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NASIONAL TAHUN 2010 - 2014
Teks Saat Ini
RPJM Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1), tercantum dalam Lampiran Peraturan
ini dan merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
