Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERPRES Nomor 48 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2020 tentang BADAN PERTANAHAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kepala dan Wakil Kepala merupakan satu kesatuan unsur pemimpin BPN.
Koreksi Anda