Koreksi Pasal 11
PERPRES Nomor 48 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018
Teks Saat Ini
Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya melaksanakan pengawasan, pelaporan dan pertanggungjawaban atas penggunaan dana penyelenggaraan ASIAN GAMES XVIII Tahun 2018.
Koreksi Anda
