Koreksi Pasal 22
PERPRES Nomor 48 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018
Teks Saat Ini
(1) Setelah tugas berakhir satuan kerja sementara Panitia Nasional INASGOC dilikuidasi dan harus:
a. menyelesaikan seluruh hak dan kewajiban dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dan
b. menyusun laporan pertanggungjawaban.
(2) Pelaksanaan likuidasi sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
