Koreksi Pasal 28
PERPRES Nomor 48 Tahun 2013 | Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2013 tentang BUDI DAYA HEWAN PELIHARAAN
Teks Saat Ini
Peraturan pelaksanaan Peraturan PRESIDEN ini ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak diundangkannya Peraturan PRESIDEN ini.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
