Koreksi Pasal 27
PERPRES Nomor 48 Tahun 2013 | Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2013 tentang BUDI DAYA HEWAN PELIHARAAN
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan
ini mulai berlaku, semua ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Budi Daya Hewan Peliharaan yang telah ada dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
