Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERPRES Nomor 48 Tahun 2009 | Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2009 tentang PERUBAHAN SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI CIREBON MENJADI INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SYEKH NURJATI CIREBON

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, maka semua ketentuan sepanjang yang mengatur mengenai pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Cirebon sebagaimana dimaksud dalam Keputusan PRESIDEN Nomor 11 Tahun 1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pasal 5 …
Koreksi Anda