Koreksi Pasal 3
PERPRES Nomor 47 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2024 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PEMBINA INDUSTRI
Teks Saat Ini
Besaran Tlrnjangan Pembina Industri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagran tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
