Koreksi Pasal 11
PERPRES Nomor 47 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penyediaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi Bagi Masyarakat yang Belum Mendapatkan Akses Listrik
Teks Saat Ini
Pendanaan Penyediaan LTSHE bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Bagian Anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Koreksi Anda
