Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERPRES Nomor 47 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penyediaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi Bagi Masyarakat yang Belum Mendapatkan Akses Listrik

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendanaan Penyediaan LTSHE bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Bagian Anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Koreksi Anda