Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERPRES Nomor 47 Tahun 2009 | Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang PEMBENTUKAN DAN ORGANISASI KEMENTRIAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN. Pasal 25 ...
Koreksi Anda