Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERPRES Nomor 46 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2019 tentang PEMBERIAN JAMINAN DAN SUBSIDI BUNGA OLEH PEMERINTAH PUSAT DALAM RANGKA PERCEPATAN PENYEDIAAN AIR MINUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Surat Jaminan Pemerintah Pusat, berikut perubahan atau penegasan atas surat jaminan yang telah diterbitkan sebelum berlakunya Peraturan PRESIDEN ini dinyatakan tetap berlaku. (2) Jaminan dan subsidi bunga Pemerintah Pusat kepada bank yang melakukan penandatanganan perjanjian kredit investasi dengan PDAM yang diberikan sebelum berlakunya Peraturan PRESIDEN ini dinyatakan tetap berlaku. (3) Tingkat Bunga Kredit Investasi yang disalurkan bank kepada PDAM yang telah ditandatangani sebelum berlakunya Peraturan PRESIDEN ini dan belum jatuh tempo dilaksanakan mengikuti tingkat bunga kredit sebagaimana diatur dalam Peraturan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda