Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERPRES Nomor 46 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2019 tentang PEMBERIAN JAMINAN DAN SUBSIDI BUNGA OLEH PEMERINTAH PUSAT DALAM RANGKA PERCEPATAN PENYEDIAAN AIR MINUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemberian subsidi bunga Pemerintah Pusat atas kredit investasi yang digunakan oleh PDAM dilaksanakan oleh menteri yang menyelenggaran urusan pemerintahan di bidang keuangan.
Koreksi Anda