Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERPRES Nomor 46 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2019 tentang PEMBERIAN JAMINAN DAN SUBSIDI BUNGA OLEH PEMERINTAH PUSAT DALAM RANGKA PERCEPATAN PENYEDIAAN AIR MINUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap pembayaran jaminan Pemerintah Pusat kepada bank harus didasarkan pada perjanjian penyelesaian utang antara PDAM dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.
Koreksi Anda