Koreksi Pasal 6
PERPRES Nomor 45 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2024 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PERDAGANGAN
Teks Saat Ini
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran Tunjangan Analis Perdagangan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
