Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERPRES Nomor 45 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2019 tentang SEKRETARIAT JENDERAL MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Jenderal. (2) Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi dipimpin oleh Deputi.
Koreksi Anda