Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERPRES Nomor 45 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2019 tentang SEKRETARIAT JENDERAL MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretaris Jenderal menyampaikan laporan kepada Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik INDONESIA mengenai hasil pelaksanaan dukungan teknis administrasi dan keahlian secara berkala atau sewaktu- waktu sesuai kebutuhan.
Koreksi Anda