Koreksi Pasal 2
PERPRES Nomor 44 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2024 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENJAMIN MUTU PRODUK
Teks Saat Ini
Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Penjamin Mutu Produk diberikan Tunjangan Penjamin Mutu Produk setiap bulan.
Pasal3...
Koreksi Anda
