Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERPRES Nomor 44 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 tentang SISTEM SERTIFIKASI PERKEBUNAN KELAPA SAWIT BERKELANJUTAN INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan PRESIDEN ini meliputi: a. Sertifikasi ISPO; b. kelembagaan; c. keberterimaan, daya saing pasar, dan peran serta; d. pembinaan dan pengawasan; dan e. sanksi.
Koreksi Anda