Koreksi Pasal 4
PERPRES Nomor 44 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang DAFTAR BIDANG USAHA YANG TERTUTUP DAN BIDANG USAHA YANG TERBUKA DENGAN PERSYARATAN DI BIDANG PENANAMAN MODAL
Teks Saat Ini
Bidang Usaha yang Tertutup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf b tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
