Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
PERPRES

Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2012 tentang UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA SEBAGAI PERGURUAN TINGGI YANG DISELENGGARAKAN OLEH PEMERINTAH

PERPRES Nomor 43 Tahun 2012

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.