Koreksi Pasal 16
PERPRES Nomor 42 Tahun 2013 | Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang GERAKAN NASIONAL PERCEPATAN PERBAIKAN GIZI
Teks Saat Ini
Gugus Tugas melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi secara berkala.
Koreksi Anda
