Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

PERPRES Nomor 41 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2022 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT NATUNA-NATUNA UTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan pusat pertumbuhan kelautan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 huruf a diserasikan, diselaraskan, dan diseimbangkan dengan rencana tata ruang.
Koreksi Anda