Koreksi Pasal 7
PERPRES Nomor 41 Tahun 2006 | Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2006 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL AGEN
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, maka Keputusan PRESIDEN Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Agen dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
