Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERPRES Nomor 41 Tahun 2006 | Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2006 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL AGEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, maka Keputusan PRESIDEN Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Agen dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda