Koreksi Pasal 6
PERPRES Nomor 40 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2021 tentang UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SAYYID ALI RAHMATULLAH TULUNGAGUNG
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, Peraturan PRESIDEN Nomor 50 Tahun 2013 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Tulungagung menjadi Institut Agama Islam Negeri Tulungagung (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2013 Nomor 120),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
