Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERPRES Nomor 40 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2021 tentang UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SAYYID ALI RAHMATULLAH TULUNGAGUNG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku: a. semua kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban dari Institut Agama Islam Negeri Tulungagung dialihkan menjadi kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung; dan b. semua mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri Tulungagung dialihkan menjadi mahasiswa Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.
Koreksi Anda