Koreksi Pasal 23
PERPRES Nomor 4 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2018 tentang Badan Standardisasi Nasional
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Standar Nasional Satuan Ukuran mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang standar nasional satuan ukuran.
Koreksi Anda
