Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERPRES Nomor 4 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2018 tentang Badan Standardisasi Nasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Deputi Bidang Pengembangan Standar merupakan unsur pelaksana tugas dan fungsi Badan Standardisasi Nasional di bidang pengembangan standar yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala. (2) Deputi Bidang Pengembangan Standar dipimpin oleh deputi.
Koreksi Anda