Koreksi Pasal 38
PERPRES Nomor 4 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2018 tentang Badan Standardisasi Nasional
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Badan Standardisasi Nasional harus menyusun peta bisnis proses yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi di lingkungan Badan Standardisasi Nasional.
Koreksi Anda
