Koreksi Pasal 8
PERPRES Nomor 39 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2022 tentang HAK KEUANGAN DAN FASILITAS LAINNYA BAGI KETUA, WAKIL KETUA, DAN ANGGOTA BADAN PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL
Teks Saat Ini
Pemberian Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Ketua, Wakil Ketua, dan/atau Anggota BPKN dihentikan apabila Ketua, Wakil Ketua, dan/atau Anggota BPKN:
a. berhenti; atau
b. diberhentikan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
