Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERPRES Nomor 39 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2022 tentang HAK KEUANGAN DAN FASILITAS LAINNYA BAGI KETUA, WAKIL KETUA, DAN ANGGOTA BADAN PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemberian Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Ketua, Wakil Ketua, dan/atau Anggota BPKN dihentikan apabila Ketua, Wakil Ketua, dan/atau Anggota BPKN: a. berhenti; atau b. diberhentikan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda