Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 38
PERPRES Nomor 39 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang SATU DATA INDONESIA
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Data yang disebarluaskan oleh Walidata tingkat pusat dan Walidata tingkat daerah harus dapat diakses melalui Portal Satu Data INDONESIA.
Koreksi Anda
Data yang disebarluaskan oleh Walidata tingkat pusat dan Walidata tingkat daerah harus dapat diakses melalui Portal Satu Data INDONESIA.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran