Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERPRES Nomor 38 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2022 tentang HAK KEUANGAN DAN FASILITAS BAGI PENGURUS DAN SEKRETARIS LEMBAGA PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengurus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil diberikan hak keuangan dengan memperhitungkan penghasilan berupa gaji, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda