Koreksi Pasal 2
PERPRES Nomor 38 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 tentang PENYEDIAAN, PENDISTRIBUSIAN, DAN PENETAPAN HARGA LIQUEFIED PETROLEUM GAS UNTUK KAPAL PENANGKAP IKAN BAGI NELAYAN SASARAN DAN MESIN POMPA AIR BAGI PETANI SASARAN
Teks Saat Ini
Sasaran penyediaan dan pendistribusian LPG untuk kapal penangkap ikan bagi Nelayan Sasaran dan mesin pompa air bagi Petani Sasaran ditujukan untuk:
a. kapal penangkap ikan bagi Nelayan Sasaran yang menggunakan mesin tempel atau mesin dalam yang beroperasi harian; dan
b. mesin pompa air bagi Petani Sasaran yang menggunakan mesin pompa air dalam melakukan usaha tani tanaman pangan atau hortikultura.
Koreksi Anda
