Koreksi Pasal 2
PERPRES Nomor 38 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Riset Nasional Tahun 2017-2045
Teks Saat Ini
RIRN merupakan pedoman bagi kementerian/lembaga/ pemerintah daerah dan Pemangku Kepentingan untuk menyusun rencana aksi dalam pelaksanaan Riset Nasional.
Koreksi Anda
