Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERPRES Nomor 38 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2014 tentang PENGESAHAN FINAL ACTS OF THE WORLD RADIOCOMMUNICATION CONFERENCE, GENEVA 2012 (AKTA-AKTA AKHIR KONFERENSI KOMUNIKASI RADIO SEDUNIA, JENEWA 2012)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Akta-akta Akhir dalam Bahasa INDONESIA dengan naskah aslinya dalam Bahasa Perancis, Bahasa Spanyol, Bahasa Arab, Bahasa China, Bahasa Rusia, dan Bahasa Inggris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, yang berlaku adalah naskah Akta-akta Akhir dalam Bahasa Inggris. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda