Koreksi Pasal 2
PERPRES Nomor 37 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2022 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS PERDAGANGAN
Teks Saat Ini
Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengawas Perdagangan diberikan Tunjangan Pengawas Perdagangan setiap bulan.
Koreksi Anda
