Koreksi Pasal 1
PERPRES Nomor 37 Tahun 2013 | Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2013 tentang PENDIRIAN UNIVERSITAS SAMUDRA
Teks Saat Ini
Dengan Peraturan PRESIDEN ini didirikan Universitas Samudra sebagai perguruan tinggi negeri di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Koreksi Anda
