Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERPRES Nomor 37 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2007 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL SURVEYOR PEMETAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, maka Peraturan PRESIDEN Nomor 31 Tahun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pasal 8 ...
Koreksi Anda