Koreksi Pasal 1
PERPRES Nomor 36 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2017 tentang Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin
Teks Saat Ini
(1) Dengan Peraturan PRESIDEN ini didirikan Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin sebagai perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Antasari Banjarmasin.
(2) Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin merupakan perguruan tinggi di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.
Koreksi Anda
