Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERPRES Nomor 33 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
( 1) Deputi Bidang Kesehatan dan Farmasi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala. (2) Deputi Bidang Kesehatan dan Farmasi dipimpin oleh Deputi.
Koreksi Anda