Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERPRES Nomor 33 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2019 tentang PETA PANDUAN (ROAD MAP) PENGEMBANGAN INDUSTRI RUMPUT LAUT NASIONAL TAHUN 2018–2021

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peta Panduan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, dapat menjadi pedoman bagi badan usaha dalam menanamkan modal di INDONESIA sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda