Koreksi Pasal 7
PERPRES Nomor 33 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2014 tentang PENDIRIAN SEKOLAH TINGGI MULTI MEDIA
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, Keputusan PRESIDEN Nomor 59 Tahun 1985 tentang Pendidikan dan Latihan Ahli Multi Media sebagaimana telah diubah dengan Keputusan PRESIDEN Nomor 17 Tahun 2003, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
